logo

RBTVCamkoha ? Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, RSUD Tais kembali diuji akreditasi oleh tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dari Kementerian Kesehatan RI, setelah 2016 lalu dilakukan akreditasi perdana.

Meski masih tipe D, reakreditasi RSUD Tais ini dilakukan untuk menuju predikat rumah sakit Paripurna, sekaligus menaikan tipe Rumah Sakit Tais saat ini.

Tiga orang tim KARS dari Kementerian Kesehatan RI yang menilai akreditasi RSUD Tais, yakni dr. Rosma Napitupulu, MARS selaku Ketua Tim KARS, dr. Hermi Indita Malewa, Sp. PK (Anggota) dan Ni Nyoman Ayuningsih, S.Kp. MM (Anggota).

Sekretaris Pemkab Seluma Irihadi, M.Si yang mewakili Bupati Seluma H. Bundra Jaya menegaskan melalui reakreditasi ini, Rumah Sakit Tais diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanannya, karena salah satu syarat akreditasi rumah sakit ini yakni agar tetap dapat melayani pasien BPJS, terlebih pasien di RSUD Tais sebagian besar merupakan peserta BPJS.

?jadi akreditasi ini sangat penting, kalau tidak lulus akreditasi, Rumah Sakit kita tidak bisa lagi melayani pasien peserta BPJS, apalagi mayoritas pasien yang dirawat saat ini merupakan peserta BPJS?, tegas Irihadi.

Sementara itu, Direktur RSUD Tais dr. Wiwin Herwini mengatakan reakreditasi ini merupakan akreditasi yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada tahun 2016 sudah lulus akreditasi. Akreditasi kali ini tidak lain untuk meningkatkan tipe rumah sakit sekaligus memperoleh predikat paripurna.

?mudah-mudahan uji akreditasi kali ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan Rumah Sakit Tais, untuk menuju predikat paripurna?, harap dr. Wiwin Herwini.

Sementara itu, selama penilaian akreditasi ini, tim akan menilai seluruh aspek dilingkungan Rumah Sakit Tais selama 3 hari, mulai dari tanggal 13 ? 15 November 2019.

(Hari Adiyono)